Kapolres Lampura Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan di Kejari Kotabumi

Kamis, 16 Juli 2020

BUALBUAL.com - Kepala Kepolisian Resor Lampung Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Yudho Martono menghadiri acara pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang di gelar Kejaksaan Negeri Kotabumi Lampung Utara, Kamis (16/7/2020).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu Narkoba jenis sabu sebanyak 75,137 gram, Ganja 2, 76 Gram, Extasi 2 Butir, Esilgan 2 Butir, yang dimusnahkan menggunakan blander yang dicampurkan dengan pembersih lantai.

Selain memusnahkan barang bukti Narkoba, pihak Kejari Lampung Utara juga melakukan pemusnahan Senpi rakitan jenis Revolver 2 pucuk, peluru tajam 19 butir, selongsong peluru 2 butir, senjata tajam 11 pucuk, kartu remi 1 set, Handphone 16 unit dan pakaian dari berbagai merek serta kunci dari berbagai jenis.

Disela sela acara tersebut Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, untuk menekan angka peredaran Narkoba di Lampung Utara pihaknya tetap memberikan himbauan terhadap masyarakat namun tindakan kepolisian tetap kita lakukan.

"Selama pandemi covid 19 Polres Lampung Utara dan jajaran akan tetap mengutamakan penangkapan terhadap pengedar Narkoba," kata AKBP Bambang Yudho.