Kapolres Rohil San Kajari Rohil Musnahkan Narkotika Jenis Ganja Dan Sabu-Sabu

Selasa, 20 Juni 2017

bualbual.com, (Rohil) Kapolres Rokan Hilir Akbp Hendri Posma Lubis SH Sik dan Kepala Kejaksaan Negri Rokan Hilir yang di wakili oleh Endra Andre SH, adakan pemusnahan barang bukti (bb) di Mapolres Rohil.Adapun barang bukti (bb) yang di musnahkan yaitu Narkotika jenis Daun Ganja dan Sabu-sabu. Pemusnahan barang bukti (bb) ini tepat hari Senin tgl 19 Juni 2017, sekira Pukul 09.00 Wib, bertempat di Mako Polres Rokan Hilir Sat Resnarkoba Polres Rokan Hilir,dan Polsek Rimba Melintang telah melaksanakan Pemusnahan barang bukti hasil Operasi K2YD 2017 Polres Rokan Hilir. Kegiatan pemusnahan barang bukti (bb) tersebut di hadiri oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis S.IK , M.H dan Kajari Rokan Hilir yang diwakili oleh JPU Henra Andri SH,Kepala Dinas Kesehatan Rokan Hilir atau yang mewakili,Penasehat Hukum tersangka Sartono SH,Para Kabag Polres Rokan Hilir,Para Kasat Polres Rokan Hilir,Para Kapolsek jajaran Polres Rokan Hilir,Para Kanit Polres dan Polsek jajaran Seluruh anggota Polres Rokan Hilir. Kata Sambutan dan Penjelasan secara singkat Oleh Bapak Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis S.IK , M.H tentang Barang Bukti Hasil Operasi K2YD Polres Rokan Hilir yang akan dimusnahkan kepada Seluruh Undangan yang hadir. Adapun Pemusnahan Barang Bukti (Bb) Narkotika jenis sabu-sabu yaitu,narkotika Jenis Shabu-shabu dengan -Berat kosong (Bk) : 41,56 Gram,BB : 31,56 gram,Disisihkan :10 gram (LAB) (Sat Narkoba) Dan Narkotika jenis Daun Ganja Kering dengan,berat kosong (Bk) : 2104,42 gram,BB : 2008,501 gram,Disisihkan : 45,319 gram(Lab) (Polsek Rimba Melintang) dan Penandatangan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti (bb). Kegiatan pemusnahan Barang Bukti (Bb) selesai tepat pkl 10.00 Wib,dan selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali. (Rahmat)