Kapolresta Tanjungpinang Lakukan Pengecekan Tempat Pelayanan Publik

Kamis, 17 November 2022

BUALBUAL.com - Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK MSi didampinggi Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman, SH SIK MSi beserta PJU Polresta Tanjungpinang melakukan pengecekan di tempat pelayanan publik, yakni tempat pembuatan SKCK, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pelayanan pembuatan SIM, Rabu (16/11/22).

Mendukung program Quik Wins Presisi, khususnya tentang Optimalisasi Pelayanan Publik, diantaranya dengan memanfaatkan Hotline, 110, media sosial (WhatsApp), pemasangan bener, pamflet, atau brosur tentang standar pelayanan publik yang berisikan mekanisme pelayanan, biaya pelayanan serta lama waktu pelayanan.

Kapolresta Tanjungpinang, saat melakukan pengecekan ditempat pelayanan publik, berkomunikasi langsung dengan warga masyarakat yang sedang mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan seorang warga yang berkomunikasi mengatakan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh personil Polresta Tanjungpinang dalam hal pengurusan surat-surat, baik dari segi biaya serta waktu sesuai dengan terpampang diloket informasi.

”Harapan kami transparansi, kualitas, prosedural dan tidak transaksional dalam pelayanan publik, yang sudah ada di Polresta Tanjungpinang dipertahankan bahkan lebih tingkatkan dalam hal melayani warga masyarakat, sesuai tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” pungkas Kapolresta.