Kapolri: 2017 Polri Berlakukan STNK dan BPKB "Online"

Kamis, 18 Agustus 2016

Jakarta , bualbual.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyusun sejumlah visi dan misi untuk memperbaiki institusi Kepolisian, salah satunya melalui perbaikan layanan publik. Tito menilai, saat ini layanan publik dari Kepolisian masih terbilang lamban dan masih berbelit. Ia pun berencana ke depannya lebih menggalakan sistem layanan publik berbasis online. "2017 paling tidak STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), BPBK (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) online. Jadi memperpanjang online," ujar Tito saat berkunjung ke Kantor Kompas, Palmerah, Jakarta, Kamis (18/8/2016). "Kami akan bertahap mulai dari Jakarta sampai 2019 seluruh Indonesia," sambungnya. Dengan menerapkan sistem layanan publik berbasis online, lanjut Tito, maka publik tak perlu berurusan langsung dengan polisi dalam masalah pelayanan. Sebab, semakin sering publik bersentuhan dengan polisi, maka akan meningkatkan potensi calo. Layanan publik berbasis online, lanjut Tito, sudah dimulai misalnya dalam perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Dulu kan kalau untuk perpanjang SIM, orang Papua mesti terbang dari Jakarta ke Papua. Sekarang tidak," kata mantan Kepala Detasemen Khusus 88 itu. Begitu pun dengan layanan penegakan hukum, Tito berharap ke depannya juga bisa diterapkan secara online di mana saat ini semuanya serba manual. "Dari gadget kita bisa tahu perkembangan kasus seperti apa. Sistem pengawasan juga harus kuat termasuk membuka akses public complain. Ketika masyarakat diminta duit pungutan, mereka bisa lapor dengan merahasiakan nama," tuturnya.   sumber : kompas.com