BUALBUAL.COM INHU RIAU -Kapolsek Seberida kabupaten Indragiri Hulu (INHU) AKP Hendrik S.H, M.H,. Beserta 7 anggota berhasil amankan Minuman Keras (MIRAS) dari 2 pemilik warung yang berbeda inisial Moko dan Andre Warga blok E III Jl.Lintas Timur Kel.Pangkalan Kasai. Senin 12 Desember 2022.
"Minuman keras berhasil di amankan dari 2 pemilik warung yang berbeda, dari jumlah barang bukti sebanyak 194 botol miras berbeda merek ," Kata AKP Hendrik, Selasa 13 /12 kepihak media Bualbual.
Dijelaskan, hasil operasi patroli ada dua pemilik warung di periksa diantaranya, warung milik Moko warga simpang III Blok E Kel.Pangkalan Kasai dan warung milik Andre warga Seberida dan berhasil menemukan Miras 12 Botol Anggur merah dan 182 Botol Mension.
" Dua pemilik warung dan barang bukti saat ini telah di amankan di mapolsek seberida untuk penyelidikan lebih lanjut," sebut AKP Hendrik.
Dijelaskan, Razia Operasi lancang kuning tahun 2022 kita lakukan berupa kegiatan patroli di daerah rawan, dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat dalam bentuk Patroli di daerah rawan kejahatan C3, premanisme, dan razia miras di wilayah hukum Polsek Seberida.
"Hasil giat operasi razia pada senin kita menemukan Miras, sedangkan pelaku 3C nihil, Premanisme nihil dan senjata tajam nihil," ungkap Kapolsek
Tujuan operasi razia, sebut Kapolsek Seberida dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas, meminimalisir kejahatan 3C, premanisme, dan miras di wilayah Polsek Batang Gansal, meningkatkan rasa kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas.