Kapolsek Tanjungpinang Timur Cepat Tangani Kebakaran Lahan di Kelurahan Batu IX

Senin, 22 Februari 2021

BUALBUAL.com - Kebakaran yang terjadi pada hari Minggu siang (21/02/21) di Jalan Hanjoyo Putro, Kampung Sumber Karya, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur cukup menarik perhatian warga masyarakat karena terjadi di wilayah pemukiman dan di pinggir jalan.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin yang menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu IX langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran bersama personel Polsek Tanjungpinang Timur dan selanjutnya menghubungi Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang.

Sekira pukul 11.15 WIB, mobil pemadam kebakaran tiba dan langsung melaksanakan pemadaman api yang membakar lahan kurang lebih 1 Ha tersebut dan kurang lebih 1 jam kemudian api sudah dapat dipadamkan dengan sempurna.

Warga masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut memberikan dua jempol kepada aparat kepolisian bersama personel pemadam kebakaran yang telah bersinergi dan bahu membahu dalam rangka melaksanakan pemadaman api.

"Walaupun hari Minggu dan libur, namun personel Polsek Tanjungpinang Timur bersama Pemadam Kebakaran bisa dengan segera tiba di lokasi dan melaksanakan pemadaman terhadap api yang membakar lahan," demikian tanggapan salah seorang warga.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin menyampaikan bahwa penanganan kebakaran lahan dan hutan harus segera mendapatkan penanganan yang serius baik siang atau malam, jam kerja ataupun hari libur karena jika penanganannya lambat selain dapat membahayakan kesehatan masyarakat juga dapat menimbulkan kerugian materi berupa kebakaran rumah dan fasilitas lainnya dan beruntung kebakaran lahan ini belum sempat meluas dan sudah dapat ditangani.

"Mengenai pelaku pembakaran lahan ini akan segera diselidiki lebih lanjut dan diharapkan peran serta masyarakat untuk sama-sama menjaga wilayahnya agar terhindar dari kebakaran hutan dan lahan, apalagi sudah memasuki musim kemarau dan juga diharapkan peran masyarakat untuk melaporkan kepada Polisi atau Bhabinkamtibmas bagi siapa yang melakukan pembakaran lahan," tutup Kapolsek.