Karena Alasan Butuh Uang Bayar Kos, Pengangguran Nekat Gasak Peralatan Kantor Desa

Rabu, 19 Februari 2020

BUALBUAL.com - Seorang maling nekat menggasak peralatan kantor desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan dibeli dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2017. Hanya saja, sebelum berhasil menjual peralatan itu, jajaran Polres Pelalawan berhasil menangkap pelaku. Tersangka berinisial MH (28) diketahui pemuda pengangguran warga desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP M. Hasyim Risahondua SIk didampingi Kasat Reskrim, AKP Teddy Ardian SH SIk, Kasubag Humas Iptu Edi Arianto, pada 'Press  Release, Rabu (19/2/2020) di halaman kantor Mapolres. Barang bukti yang digasak pelaku diantaranya, tiga unit laptop warna hitam merek Lenovo berlogo ADD. Termasuk juga satu unit note book, warna hitam merek Asus, satu unit kamera warna hitam merek Canon, dua flashdisk, satu cas laptop, satu unit hardisk dan satu unit triport. "Jika ditaksir peralatan kantor desa Lalang Kabung mengalami kerugian Rp 30 jutaan," tegas Kapolres, seraya mengatakan sebagian barang bukti sempat dijual tersangka. Peristiwa pencurian ini, cakap Kapolres, terjadi di kantor desa Lalang Kabung, pada Kamis 13 Februari 2020 sekitar pukul 01.00 Wib. Pelaku mencongkel salah satu pintu kantor desa. Tersangka mengaku terpaksa mencuri karena terdesak uang untuk membayar kos. "Pelaku sudah kita amankan. Dia kita kenakan  pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," cakap Kapolres.

Sumber: cakaplah