Karena Kasus Ini, Artis Reza Bukan di Tangkap Polisi

Ahad, 01 Juli 2018

Bualbual.com, Artis Deron Eka atau Reza Bukan ditangkap tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait narkoba. Artis yang kerap menjadi presenter itu ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/6) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi sudah mengintai Reza sejak seminggu terakhir setelah mendapat informasi dari masyarakat. Informasi itu menyebut Reza sering mengonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya. "Tim kemudian melakukan investigasi ke daerah rumahnya," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Minggu (1/7). Dalam penangkapan itu, polisi menyita tiga paket sabu, yakni satu plastik klip kecil sabu seberat 0,19 gram di dalam bungkus kotak rokok elektrik, dua plastik klip kecil sabu seberat 0,39 gram yang ditemukan di dalam kotak warna merah di gudang rumah Reza. Selain itu polisi juga menyita tiga buah alat hisap sabu , satu buah bekas kotak kaleng permen yang berisi potongan sedotan yang masih terdapat sabu. Oleh polisi Reza dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dia terancam hukuman 4 tahun penjara.   Editor:rasyid Sumber: cnnindonesia.com