Karena Tertidur, ABK Kapal Penyelundup 1.200 Miras Dari Singapura Tertangkap

Selasa, 19 Maret 2019

BUALBUAL.com, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai kembali menggagalkan penyeludupan Minumas Keras (Miras) berbagai jenis. Satu pelaku tertangkap, sementara enam orang lainnya kabur. Penangkapan kapal tanpa nama dengan GT 1200 itu mengangkut sekitar 1.200 kotak miras di Pelabuhan Umum Tembilahan, Sabtu (16/3/2019) dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Komandan Pangkalan Angkatan Laut Dumai, Letkol (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto mengatakan, penangkapan terhadap kapal tersebut setelah mendapatkan informasi akan adanya penyeludupan miras di perairan Tembilahan. "Saat penangkapan terjadi kejar-kejaran terhadap pelaku hampir 30 menit. Sempat kita lakukan tembakan peringatan, akhirnya kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Umum dan langsung kita amankan," ujar Letkol (P) Wahyu. Dijelaskannya, saat dilakukan penangkapan sejumlah ABK berhasil melarikan diri. Namun ada satu ABK yang berhasil diamankan bersama sekitar 1.200 kotak miras tanpa dokumen tersebut. "Ada sekitar 6 ABK berhasil melarikan diri dan dalam pengejaran petugas. Sementara itu ada satu orang berinisial S (40) asal Batam bersama 1.200 kotak miras berhasil kita amankan," jelas Danlanal Dumai. Menurut keterangan tersangka, bahwa Miras itu dibawa dari Singapura transit di Batam dan akan diedarkan di Riau masuk melalui Tembilahan. Bahkan, penyeludupan Miras ini telah beberapa kali dilakukan dengan lokasi berpindah-pindah. "Saat ini tersangka bersama barang bukti miras telah kita amankan di Pos Angkatan Laut (Posal) Dumai untuk proses lebih lanjut," tutupnya. Sementara itu tersangka W (40) asal Batam mengatakan, bahwa saat penangkapan dirinya sedang tertidur. Bahkan saat petugas melepas tembakan peringatan ia tidak sadar. "Pada saat penangkapan saya sedang tidur, tidak sadar adanya penangkapan. Kami ada 7 orang, semuanya kabur," singkatnya.
Sumber : Cakaplah