Karena Unggah Video Porno Dirinya Sama Pacar,Pria Pekanbaru di Tangkap Polisi

Jumat, 19 Januari 2018

Seorang pria berinisial EP (23) ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru,karena mengunggah video adegan ranjang antara dirinya sendiri dengan sang pacar di akun media sosial Facebook. Kasubdit II Unit Idik IV Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Holder kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (19/1/2018) menjelaskan, tersangka dijerat dengan Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. “Tersangka menyebarkan konten porno ke akun media sosial facebook milik teman wanitanya pada pertengahan pekan ini. Sementara pemerannya tidak lain merupakan dia sendiri dengan teman wanitanya tersebut,” jelas Holder. Terungkapnya kasus ini berawal saat teman wanita tersangka dikabari oleh rekan korban yang mempertanyakan video porno di facebook miliknya. Korban yang merupakan seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Pekanbaru yang masih berusia 20 tahun itu lantas langsung memeriksa akun facebook miliknya. Tak terima, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polresta Pekanbaru. “Kepada polisi, korban mengaku bahwa satu-satunya orang yang mengetahui kata kunci facebook miliknya adalah EP, pacarnya,” tambah Holder. Tidak butuh waktu lama bagi polisi melacak tersangka yang akhirnya ditangkap saat berupaya kabur ke Kandis, Kabupaten Siak. “Pelaku dalam pengakuannya sempat akan kabur ke Kalimantan setelah mengetahui dirinya diburu polisi,” ujar Holder.***(rnc/r).