
BUALBUAL.com - Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polda Riau dan jajaran resmi berganti. Pengambilan sumpah jabatan dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan di Ruang Tribrata Polda Riau, Sabtu (26/9/2026).
Prosesi tersebut menjadi bagian dari rangkaian rotasi dan mutasi personel Polri berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertanggal 30 Agustus 2026.
Dalam keputusan tersebut, sejumlah pejabat Polda Riau mendapat penugasan baru. Pergantian mencakup jabatan Karo SDM, Irwasda, hingga pimpinan sejumlah Polres.
Berdasarkan keputusan Kapolri, Kombes Pol Tris Lesmana Zeviansyah sebelumnya menjabat Karo SDM Polda Bengkulu dan kini dipercaya sebagai Karo SDM Polda Riau.
Ia menggantikan Kombes Pol Dr. Boy Jeckson Situmorang, yang mendapat penugasan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binkar SSDM Polri dalam rangka Dikbangti.
Sementara itu, Kombes Pol Ino Harianto, yang sebelumnya menjabat Karo Ops Polda Riau, mendapat tugas baru sebagai Irwasda Polda Riau. Ia menggantikan Kombes Pol Prabowo Santoso.
Posisi Kapolres juga mengalami perubahan. AKBP Eko Rubiyanto dipercaya menjabat Kapolres Bengkalis setelah sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Ogan Komering Ilir Polda Sumatera Selatan.
Jabatan tersebut sebelumnya diemban AKBP Fahrian Saleh Siregar, yang mendapat penugasan baru sebagai Wakapolresta Sidoarjo Polda Jawa Timur.
Pergantian juga terjadi di Polres Indragiri Hulu (Inhu). AKBP Eka Ariandy Putra, mendapat tugas baru sebagai Wadirreskrimum Polda Riau.
Posisi Kapolres Inhu selanjutnya dipercayakan kepada AKBP John Louis Letedara, yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelalawan.
Sementara itu, jabatan Kapolres Pelalawan diisi AKBP Afrizal Asri, yang sebelumnya bertugas sebagai Penyidik Tingkat Pidana Muda Tingkat I Bareskrim Polri.
Sebelum pengambilan sumpah, prosesi diawali dengan pembacaan keputusan Kapolri mengenai pemberhentian dari jabatan lama dan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri.
Setelah itu, dilakukan pemasangan pangkat dan tanda jabatan oleh inspektur upacara, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah terhadap pejabat yang dilantik.
Dalam sumpah jabatan tersebut, para pejabat menyatakan kesediaan menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan yang dipercayakan kepada mereka.
Usai serah terima jabatan, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan pejabat menuju ke tempat tugas yang baru.*