Karyawan Swasta di Tembilahan Ditangkap Polisi, Karena Terlibat Curanmor

Rabu, 12 Desember 2018

BUALBUAL.com, Akhirnya AS (20) tidak berkutik setelah dibekuk oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil pada Selasa, 11 Desember 2018. Pasalnya pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap 1 unit sepeda motor milik korban Hendri di jalan Imam Bonjol parit XI Tembilahan. Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra SIK, M.H,. melalui Kasat Reskrim AKP Indra L. Sihombing, SIK mengatakan, pencurian yang dilakukan oleh pelaku AS tersebut terjadi pada Minggu malam 30/04/2017 yang lalu. Kasat Reskrim juga mengatakan, jajaran Kepolisian Polres Inhil berupaya keras untuk mengungkap siapa pelaku pencurian yang terjadi setahun yang lalu tersebut. "Dan akhirnya Tim Opsnal Kami berhasil mengungkap dan sekaligus membekuk pelaku AS yang beralamat di jalan Sapta Marga Tembilahan Hulu ini," jelas Indra. Ia juga mengungkapkan, bahwa pelaku dibekuk di pelabuhan Baruna jalan Jenderal Sudirman Tembilahan saat sedang berada di sana. "Saat ini Pelaku sudah kami amankan di Mako Polres Inhil untuk dimintai keterangan dan dilanjutkan dengan proses sidik terhadap dirinya," tandasnya.(***)