Kasat Narkoba Inhu Ungkap Tiga Kasus Narkotika

Rabu, 22 Juli 2026

BUALBUAL.COM INHU- Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengungkap tiga kasus peredaran narkotika dalam tiga hari setelah AKP Rian Onel menjabat sebagai Kasat Narkoba.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan enam terduga pengedar serta menyita sabu seberat 120,73 gram dan ganja 2,97 gram.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandi Putra SH,. S.I.K,.MH,. melalui kasi humas polres Aiptu misran, SH., mengatakan penangkapan ini hasil kerja kasat narkoba  ujarnya Rabu 21/7/2026 .

Kemudian dijelaskan, salah satu tersangka yang ditangkap ialah JA alias Anton, yang disebut merupakan anak terpidana kasus narkotika Nurhasanah alias Mak Gadi.

"Penangkapan dilakukan setelah pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat M. Tahir alias Uniang dan MRL alias Lubis," Katanya.

Rangkaian pengungkapan berawal dari penggerebekan di Kelurahan Kampung Dagang, Rengat, pada 20 Juli 2026.

Polisi menyita 6,36 gram sabu, kemudian mengembangkan kasus hingga menangkap Lubis, JA alias Anton, KM, dan DW. Dari lokasi berikutnya disita 11,72 gram sabu, 2,97 gram ganja, timbangan digital, uang tunai, telepon genggam, dan barang bukti lainnya.

Pengungkapan berlanjut pada 22 Juli 2026 dini hari setelah polisi menerima informasi adanya pengiriman sabu dari Pekanbaru menuju Rengat.

Seorang pria berinisial BS alias Budi ditangkap di Jalan Lintas Rengat–Pematang Reba dengan barang bukti sabu seberat 102,65 gram.

Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan keberhasilan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat dan menjadi bukti komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkotika. Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum dan diduga berperan sebagai pengedar.