Kasat Reskrim Inhil: Akan Terus Lakukan Patroli Cegah Kejahatan Saat Pandemi Covid-19

Selasa, 14 April 2020

BUALBUAL.com - Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing, S.IK akan terus lakukan Patroli Untuk mencegah kasus kejahatan dalam situasi  pandemi Covid-19 yang sedang marak terjadi, Tembilahan, Selasa (14/04/20).

Selain berkurangnya pendapatan Masyarakat dalam berjualan karena pemerintah menganjurkan untuk tetap berdiam diri dirumah dan jaga jarak (Sosial distensing) (Covid-19), Pelemahan ekonomi yang merupakan dampak dari pembatasan atas covid-19 dikhawatirkan akan meningkatkan kriminalitas.

AKP Indra Lamhot Sihombing, S.IK selaku Kasat Reskrim Polres Inhil menyebutkan akan terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya tindakan keriminal dalam situsi Covid-19.

"kami akan selalu memantau dan melakukan patroli terus menetus untuk mengantisipasi terjadinya tindakan keriminal pada kasus kejahatan dalam situasi  pandemi Covid-19," tuturnya.

Dan dengan adanya pembebasan Tahanan yang didasarkan pada peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan penyebaran COVID-19, di dikhawatirkan juga akan meningkatkan kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir.

"Jelas ada dampaknya untuk Asimilasi ini seperti yang kita ketahui mereka mereka adalah mantan narapidana yang sebelumnya melakukan kejahatan," sebut AKP Indra Lamhot Sihombing.

Ia juga menambahkan, kami akan melakukan pengawasan terhadap orang - orang yang mendapat asimilasi yang sudah kembali kemasyarakat dan kami juga bekerja sama dengan pihak RT kepala desa, lurah dan para masyarakat setempat untuk bisa saling mengawasi dengan adanya Asimilasi ini.

Seperti yang diketahui Asimilasi adalah kebijakan pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Wabah Corona (Covid-19) di lingkungan Lapas karena adanya kepadatan di dalam lapas.

"Saya selaku kasat Reskrim mendukung dengan adanya kebijakan Asimilasi karena pada intinya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan saya selaku Kasat Reskrim Polres Inhil sudah kewajiban kami untuk mengatasi terkait Asimilasi ini," sebutnya.

Ia juga kembali menambahkan "bahwasanya  kepadatan yang ada di dalam lapas tentunya dengan adanya penyebaran Covid-19 ini tidaklah baik karena jarak adalah salah satu cara penyebaran virus Covid-19 ini",tambahnya 
 
Dengan adanya wabah virus Corona (Covid-19) bisa menjadi suatu cara oknum oknum untuk memanfaatkan kondisi untuk melakukan berbagai tindakan kejahatan seperti penodongan, pencurian dan penipuan.

"Kalau untuk tingkat keriminalitas saat ini belum terlalu tinggi, tetap waspada jangan sampai lengah, jaga keamanan masing masing di rumah, berpergian pun harus berhati hati jangan terlalu menampakan barang-barang berharga," himbaunya.