Kasatpol PP Inhil Tegas Akan Tindak Setiap Pelanggar

Selasa, 29 Desember 2020

Sebelah kiri Tantawi Jauhari sedangkan sebelah kanan Kasat Pol PP Inhil Martha Haryadi

BUALBUAL.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil yang baru saja dilantik, Marta Haryadi menegaskan jika ada laporan pelanggaran akan segera ditindak. 

Hal itu dikatakan Martha Haryadi usai pelaksanaan Sertijab internal Kepala Satpol PP Kabupaten Inhil. Diketahui Marta Haryadi menggantikan posisi Plt. Tantawi Jauhari. 

Kasat Pol PP Inhil, Martha Haryadi menyebut bahwa akan melakukan pembenahan terhadap segala sesuatu dirasa kurang untuk menjaga kekompakan internal satuan Pol PP. 

"Satpol PP itu bertugas menegakkan peraturan dan kebijakan daerah. Semisal parkir dan pedagang liar itu sudah ada kewenangan dari Dinas terkait (Dishub dan Disdagtri_red), kami hanya coba melakukan koordinasi dengan mereka," sebut Martha seusai acara Sertijab Internal di Halaman Kantor Sat Pol PP Tembilahan, Selasa (29/12/2020) sore.

Lanjutnya, Martha Haryadi menjelaskan bahwa berkenaan dengan penegakan aturan yang dilanggar, sepanjang Dinas terkait memberikan laporan maka Satpol PP akan menindak. 

"Bukan berarti kami hanya menunggu laporan, kami juga akan coba koordinasikan terhadap pelanggar pelanggar Perda yang terpantau selama ini," jelasnya. 

Sementara, Tantawi Jauhari berharap kepala Satpol PP yang baru, Marta Haryadi dapat melakukan pembinaan sumber daya manusia (SDM) yang ada, maupun segala sumber daya yang dimiliki Satpol PP. 

"Saya mendoakan beliau dapat memimpin satuan lebih baik lagi. Semoga di bawah pimpinan pak Martha sebagai Kasat Pol PP lebih mengoptimalkan kegiatan pelayanan kepada masyarakat untuk," ungkapnya.