
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak terus mendalami penyelidikan kasus kematian dr. Alex Cristo Loris. Hingga saat ini, penyidik masih menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Kapolres Siak melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Raja Kosmos P, SH, MH, mengatakan seluruh rangkaian penyelidikan awal telah dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan jenazah, hingga pengumpulan barang bukti.
"Untuk hasil otopsi masih membutuhkan pemeriksaan histopatologi forensik dan toksikologi forensik. Begitu juga barang bukti masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik," ujar AKP Raja Kosmos, Kamis (23/7/2026).
Selain itu, penyidik telah mengamankan rekaman CCTV yang merekam pergerakan korban sejak keluar dari rumah sakit hingga menuju lokasi kejadian.
"Rekaman diperoleh dari dua sumber CCTV dan telah dijadikan barang bukti," jelasnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya petugas keamanan dan pegawai RSUD, dua dokter pembimbing residen anestesi, seorang dokter residen anestesi, serta istri korban.
Pemeriksaan akan terus dikembangkan dengan memanggil rekan sejawat korban di Fakultas Kedokteran Universitas Riau (FK Unri), termasuk staf akademik dan staf keuangan. Polisi juga akan meminta keterangan dari dua orang yang pernah bekerja bersama korban di Maluku, yakni seorang bidan dan seorang dokter.
Sementara itu, telepon genggam milik korban telah berhasil dibuka secara manual dengan bantuan istri korban dan disaksikan langsung oleh orang tua serta kakak korban. Proses tersebut telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Namun masih ada beberapa aplikasi dan data yang tidak dapat dibuka sehingga handphone dikirim ke Labfor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Raja Kosmos.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap barang bukti, keterangan para saksi, dan data yang ditemukan di telepon genggam korban, penyidik menilai diperlukan pemeriksaan psikologi forensik.
Untuk itu, Satreskrim Polres Siak telah menggandeng ahli dari Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR). Prosesnya telah dimulai melalui wawancara terhadap para saksi serta analisis barang bukti dan petunjuk lain yang telah dikumpulkan.
AKP Raja Kosmos menegaskan pihaknya berkomitmen mengungkap penyebab kematian dr. Alex Cristo Loris secara ilmiah dan profesional.
"Satreskrim terus bekerja melakukan penyelidikan. Kami berharap dukungan masyarakat agar proses ini berjalan dengan baik. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak resah dan bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Siak," pungkasnya.