Kasus Dugaan Pungli Rp1,2 Miliar Memanas! Kades Sontang Diperiksa Seharian di Polda Riau

Jumat, 23 Oktober 2026

BUALBUAL.com - Kepala Desa Sontang, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Zulfahrianto, menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah perusahaan dengan nilai yang disebut mencapai Rp1,2 miliar.

Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hingga malam pada Rabu (21/10/2026). Meski telah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam, hingga kini Zulfahrianto masih berstatus sebagai saksi.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Yogie Pramagita, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan penyidik masih terus mendalami perkara dan memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Perkara masih dalam proses penyidikan," ujarnya.

Kasus ini bermula dari dugaan pengumpulan dana dari sejumlah perusahaan yang disebut digunakan untuk memperbaiki jalan rusak di wilayah tersebut. Laporan mengenai dugaan tersebut diajukan oleh LSM Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) pada November 2025, kemudian statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 26 Juni 2026.

Ketua AMATIR, N. Pasaribu, mendesak penyidik segera memberikan kepastian hukum. Menurutnya, apabila alat bukti telah mencukupi, pihak yang bertanggung jawab harus segera ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Zulfahrianto membantah adanya unsur pemaksaan terhadap perusahaan. Ia menyatakan bantuan yang diberikan merupakan hasil musyawarah bersama dan mengaku telah mengeluarkan dana pribadi sekitar Rp1,8 miliar untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat banjir.

Hingga saat ini, penyidik Polda Riau belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Proses penyidikan masih berlangsung dengan pendalaman keterangan para pihak serta pengumpulan alat bukti.