Kasus fiktif UED SP Desa Bukit Batu, Mulai masuk Penyidikan Sejumlah Nama Disebut-sebut akan jadi Tersangka

Rabu, 18 September 2019

BENGKALIS - Terkait kasus Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP)di desa Bukit Batu,dikabarkan Sejumlah nama yang terlibat disebut-sebut bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Bengkalis kasus Usaha Ekonomi Desa (UED-SP) desa Bukit Batu, kabupaten Bengkalis sebesar Rp 1,8 miliar, masuk tahap penyidikan oleh

Demikian seperti yang di sampaikan Kejari Bengkalis, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis Agung Irawan kepada sejumlah awak media kemarin, sejauh ini penyelidikannya terus berjalan tim sedang bekerja secara profesional tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

Ia juga menjelaskan penanganan dugaan fiktif UED SP desa Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis bahwa proses penyelidikan saat ini sudah bisa dinaikan ke tahap penyidikan, jika tidak ada halangan akhir bulan ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, artinya pihak manapun yang terlibat dalam perkara ini segera ditetapkan sebagai tersangka,dan Saat ini Proses pemeriksaan terus berjalan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun,” tegas Agung Irawan.

Semula dugaan fiktif UED SP desa Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis senilai Rp 1,8 miliar atas adanya laporan masyarakat setempat ke Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Sejumlah pihak dari instansi terkait maupun aparatur desa Bukit Batu dan pengelola UED SP sudah dimintai keterangan. (RK4),****

Edito:yuriady,