Kasus Kematian E.S. Belum Jelas, IPSS Minta Polisi Percepat Penyelidikan

Selasa, 06 Oktober 2026

BUALBUAL.com - Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kabupaten Indragiri Hilir mempertanyakan perkembangan penyelidikan dugaan kasus kematian E.S., warga Desa Kayu Raja, Kecamatan Keritang.

Pertanyaan itu disampaikan saat KKSS Inhil, IPSS Inhil dan PW-IWO Riau bersilaturahmi dengan Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., di Mapolres Inhil, Jalan Gajah Mada, Tembilahan.

Ketua IPSS Inhil, Pitrawir Armadani, menyayangkan jawaban pihak kepolisian yang hingga kini belum dapat memastikan perkembangan perkara secara rinci. Menurutnya, proses tersebut telah berlangsung beberapa hari, namun keluarga dan masyarakat belum memperoleh gambaran yang jelas mengenai tahapan penyelidikan berikutnya.

“Kami menyayangkan karena sampai saat ini belum ada kepastian maupun penjelasan yang lebih rinci mengenai progres penyelidikan. Sudah beberapa hari berjalan, tetapi perkembangannya belum terlihat secara jelas. Kami berharap penanganannya tidak berjalan lambat,” ujar Pitrawir.

IPSS menilai dugaan adanya indikasi tindak pidana , termasuk kemungkinan pembunuhan, perlu didalami secara profesional apabila memang ditemukan fakta dan bukti yang mengarah ke sana.

Namun, Pitrawir menegaskan IPSS tidak ingin mendahului hasil penyelidikan.

Kami minta setiap kemungkinan, termasuk apabila ada indikasi tindak pidana, benar-benar didalami,” katanya.

Sekretaris KKSS Inhil, Pirman, S.H., mengatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.

“Kami tidak ingin ada pihak yang dituduh sebelum ada bukti dan proses hukum. Tetapi di sisi lain, keluarga korban juga membutuhkan kepastian. Karena itu kami berharap penyelidikan dilakukan secara serius dan profesional,” ujar Pirman.

Sementara itu, Sekretaris IPSS Inhil, Sataril Gaffar, menegaskan IPSS tidak menuduh pihak tertentu.

“Kami berpegang pada asas praduga tak bersalah. Tidak ada tuduhan kepada siapa pun. Yang kami pertanyakan adalah progresnya. Jika memang ada indikasi tindak pidana, termasuk dugaan pembunuhan, tentu harus didalami berdasarkan fakta dan bukti,” kata Sataril.

IPSS berharap kepolisian segera memberikan perkembangan yang dapat disampaikan kepada keluarga dan publik sesuai kewenangan penyidik.

Bagi IPSS, percepatan penanganan penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat dan keluarga korban memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian E.S.