Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres

Senin, 13 Oktober 2025

BUALBUAL.com - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Desriadi Candra menegaskan akan terus mengawal kasus pemukulan terhadap wartawan bernama Ayup Kelana yang terjadi saat penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) beberapa waktu lalu di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kuansing, Riau.

Dalam konteks Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa kemerdekaan pers merupakan perwujudan kedaulatan rakyat yang menjamin hak, kewajiban, serta tanggung jawab perusahaan pers dan wartawan profesional.

Desriadi Candra yang akrab disapa Andi menegaskan bahwa pihaknya akan terus menunggu komitmen Polri dalam menindak dan menangkap oknum pelaku kekerasan yang telah mencederai profesi jurnalistik.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Desriadi Candra kepada jurnalis, Senin (13/10/2025).

“Kami masih menunggu janji Kapolres Kuansing terkait penindakan maupun penangkapan terhadap pelaku kekerasan yang menimpa rekan wartawan. Hingga kini, belum ada langkah tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian,“ujar Desriadi Candra yang merupakan wartawan RiauPos.co.