Kasus Pinjaman Online, Begini Proses Terjeratnya Peminjam, Mulai Bunga Besar Hjngga Dipermalukan

Kamis, 08 November 2018

Bualbual.com, Saat ini semakin marak aplikasi pinjaman online yang bisa dengan mudah didownload gratis di google Play Store. Pinjaman online ini bahkan tidak memerlukan agunan yang perlu digadai untuk meminjam uang. Namun seiring dengan banyaknya aplikasi ini, banyak masalah dan korban terus bermunculan. Bahkan Lembaga bantuan Hukum (LBH) tergerak untuk membuka posko pengaduan korban pinjaman online. Banyak penyimpangan dari praktek aplikasi Pinjaman Online ditemukan oleh LBH Jakarta yang menerima 283 pengaduan yang sudah masuk sejak Mei lalu. Penyimpangan yang ditemui adalah sebagai berikut : 1. Penagihan dengan berbagai cara mempermalukan, memaki, mengancam, memfitnah, bahkan dalam bentuk pelecehan seksual; 2. Penagihan dilakukan kepada seluruh nomor kontak yang ada di ponsel konsumen/peminjam (ke atasan kerja, mertua, teman SD, dan lain-lain); 3. Bunga pinjaman yang sangat tinggi dan tidak terbatas; 4. Pengambilan data pribadi (kontak, sms, panggilan, kartu memori, dan lain-lain) di telepon seluler (ponsel) konsumen/peminjam; 5. Penagihan dengan berbagai cara mempermalukan, memaki, mengancam, memfitnah, bahkan dalam bentuk pelecehan seksual; 6. Penagihan dilakukan kepada seluruh nomor kontak yang ada di ponsel konsumen/peminjam (ke atasan kerja, mertua, teman SD, dan lain-lain); 7. Bunga pinjaman yang sangat tinggi dan tidak terbatas; 8. Pengambilan data pribadi (kontak, sms, panggilan, kartu memori, dan lain-lain) di telepon seluler (ponsel) konsumen/peminjam; Ternyata sudah banyak korban yang terjerat Pinjaman Online ini, terutama karena mereka memminjam dari beberapa aplikasi sekaligus. Umumnya karena mereka tak sanggup melunasi pinjaman pertama, lalu meminjam ke aplikasi pinjaman online lainnya, dan akhirnya bunga berbunga terus menumpuk Banyak yang menyampaikan keluhan setelah meminjam secara online. Salah satunya bernama Rayi, seorang marketing representatif di salah satu perusahaan supplier alat bantu bekisting untuk pembangunan struktur maupun infrastruktur. Pada 27 Oktober 2018 lalu, Rayi menceritakan awal mula saya meminjam kepada fintech atau pinjaman online sekitar 5-6 bulan yang lalu. Hingga 2-3 bulan kemudian, Rayi masih belum merasakan bahwa pinjaman online akan menghancurkan ekonominya. Soalnya, dalam 2-3 bulan tersebut setiap tagihan bisa dibayar menggunakan gajinya yang tepat waktu. Tetapi karena adanya beberapa pinjaman online yang tidak memiliki tenor 30 hari, maka Rayi baru kebingungan saat ada tagihan masuk di pertengahan bulan, padahal gajinya belum turun. Gara-gara pihak pinjaman online selalu menelpon (menagih), maka Rayi akhirnya mencari pinjaman online lain di Playstore. Hal itu berlanjut sampai punya 10 tunggakan di beberapa aplikasi pinjaman online. Bahkan Rayi sampai sekarang saya masih belum bisa langsung melunasinya, karena bunga denda yang sangat tinggi dan selalu berjalan setiap hari. Karena hal tersebut, pamannya yang tidak tahu apa-apa tentang hutang Rayi , dikirim sms oleh salah satu pinjaman online. Menurut Rayi, paling parahnya adalah mantan pacarnya yang sudah lepas kontak dengannya, juga mendapatkan tagihan dari debt collector. Rayi merasa para debt collector ini menyalahgunakan haknya untuk menagih utang, padahal ia selalu merespon dengan baik dan meminta keringanan denda. Rayi juga meminta untuk bisa dibayar secara mencicil.  Tapi mereka tetap menjawab tidak bisa, dan meminta dilunasi hari itu juga dan berlanjut di setiap harinya. Bahkan Rayi  pernah diimingi kenaikan limit pinjaman setelah membayar tagihan yang sudah menunggak.Namun ternyata itu hanya strategi supaya ia bisa cepat membayar tagihan. Sampai akhirnya ia tidak bisa membayar tagihan, limit pinjamannya malah turun. Hal itu membuatnya semakin bingung untuk melunasi tagihan dari pinjaman online yang lain. Editor. : BBC Sumber : TIPSTREN.com[clear]