Katakan Kemenag 'Bangsat' Berbuntut Panjang, Arteria Dahlan Akan Dilaporkan ke MKD

Kamis, 29 Maret 2018

Bualbual.com, Ujaran kasar 'bangsat' Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan kepada Kemenag ternyata berbuntut panjang. Politisi PDIP ini akan dilaporkan ke ke Mahkamah Kehormatan Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MKD DPR RI) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno putri selaku pimpinan tertinggi partai. Seperti diketahi ujaran kasar 'bangsat' yang disampaikan Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan yaitu ketika dalam rapat dengar pendapat dengan sejumlah kementerian/lembaga termasuk Kementerian Agama (Kemenag). "Kami sangat kecewa dengan statement Pak Arteria Dahlan. Mengapa dia sampai mengatakan bahasa sangat kasar seperti itu. Terelebih dia juga menggeneralisir semua yang di Kementerian Agama dengan stigma tidak baik. Kami selaku mahasiswa yang berada di bawah Kemenag tidak terima,” ujar Koordinator AMPTI Nusantara, Ali Maksum Asyari dilansir dari Sindonews Kamis (29/3/2018). Ali mengatakan, laporan kepada PDIP sekaligus untuk bertabayun kepada partai tersebut tentang perilaku dan ujaran yang dilontarkan kadernya itu. Dia menilai, banyak tokoh-tokoh partai PDIP yang selama ini giat mengkritik tetapi tetap menggunakan bahasa yang sopan dan santun seperti Henry Yosodiningrat, Junimart Girsang, Trimedya Panjaitan, Rieke Dyah Pitaloka, Budiman Sudjatmiko, Adian Napitupulu, dan Ahmad Basarah. "Revolusi mental yang dicanangkan Pak Jokowi sebagai kader PDIP tampaknya gagal dipahami Arteria Dahlan," kata Mahasiswa UIN Jakarta ini.(***)