Kebijakan Penghapusan oleh Menpan-RB, Mardianto Manan: Nasib Pegawai Honor Kian Menjadi Horor

Rabu, 08 Juni 2022

Ilustrasi/Net Tenaga Honorer

BUALBUAL.com - Nasib honorer di Indonesia kian horor. Di daerah, seperti lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di akhir tahun lalu ada kebijakan pemotongan gaji para honorer atau tenaga harian lepas (THL).

Tahun ini, ada pula kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menghapus tenaga honorer di seluruh Indonesia. Sebagai gantinya, para honorer itu diarahkan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan

Penghapusan tenaga kerja honorer tertera dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022. Penghapusan tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan dimulai 28 November 2023.

Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan menilai, seharusnya negara hadir di saat heboh dengan tenaga honorer yang galau. Sebab, selama ini perlakuan kepada tenaga honorer terkesan tidak manusiawi dalam tekanan kontrak yang tak berpihak pada mereka.

"Kontrak dibuat menguntungkan pemerintah dengan pernyataan vulgar tak akan menuntut diangkat jadi pegawai dan tak akan tuntut gaji yang layak," kata Mardianto, Rabu (8/6/2022).

Bahkan, kata dia, saat ini banyak gaji pegawai honorer dan kontrak berada di bawah ambang batas upah minimum regional (UMR). Padahal, pemerintah yang membuat peraturan UMR tersebut, tetapi justru pemerintah pula yang melanggar.

"Lucunya lagi gaji selalu dirapel pertiga atau enam bulan. Alamat mau makan dan berhutang ke mana mereka untuk hidup yang pas-pasan sehari-hari. Habis nasib honor kalau terjadi. Honor jadi horor," kata dia.

Informasi yang media himpun, saat ini tenaga honorer seluruh Indonesia diperkirakan berjumlah 900 ribu orang. Di Riau saja tenaga honorer diperkirakan berjumlah 17 ribu orang.