Kebijakan TAKE Dilaunching, Bupati Kasmarni: Terobosan ini Komitmen Kami Wujudkan Desa Bermasa

Senin, 31 Januari 2022

BUALBUAL.Com - Bupati Bengkalis Kasmarni secara resmi diluncurkan atau diluncurkan oleh Kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Bengkalis Berbasis Ekologi (TAKE), di Ruang Rapat Kantor Bappeda, Senin, 31 Januari 2022.Peluncuran TAKE ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam dan Sekda H Bustami HY.

Bupati Kasmarni mengungkapkan, peluncuran TAKE ini merupakan terobosan yang dilakukan sebagai komitmen pemerintah daerah, dalam mendukung pembangunan berbasis lingkungan demi mendukung terwujudnya Desa Bermasa.

"Terrobosan yang kami lakukan ini adalah sebagai komitmen untuk mewujudkan desa Bermasa," terangnya.  

Di Provinsi Riau, baru dua Kabupaten yang melangsungkan launching TAKE ini, yakni Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak.

TAKE ini, sambungannya, merupakan salah satu terobosan yang dilakukan untuk membangun kolaborasi serta memberikan stimulus dalam mendorong peningkatan kinerja desa, termasuk kinerja pembangunan dan perlindungan dan pelestarian lingkungan.

Apalagi, Kasmarni menambahkan, Kabupaten Bengkalis merupakan daerah yang rentan terjadi abrasi dan Kebakaran Hutan dan Lahan. 

"Dengan pemberlakuan TAKE ini, kita bisa mewujudkan berbagai program dan inovasi yang bertujuan mensejahterakan masyarakat tentang perlindungan dan pentingnya menjaga lingkungan hidup," jelasnya.

Terkait Program Unggulan Satu Miliar untuk Satu Desa/Kelurahan, Kasmarni berazam, tahun 2022 ini akan segera diberikan kepada 136 desa dan 19 kelurahan yang ada di Kabupaten Bengkalis.

Kasmarni menjelaskan, terdapat 8 Indikator penting dan 22 variabel dalam penyampaian dana tersebut, salah satunya pemerintah wajib melaksanakan kegiatan desa peduli lingkungan.