Kebun Sagu Terbakar, Petani di Meranti Ditahan Polisi

Sabtu, 18 Januari 2020

BUALBUAL.com - Mj (57) Petani, warga jalan Utama RT/RW 003/002 Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau diamankan Polisi. "Benar, Petani ini diamankan lantaran melakukan Tindak Pidana Karhutla di jalan Utama RT.001 RW.001 Desa Bumi Asri," ungkap Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH. Dengan dasar No : LP.A / 01 / I / 2020 / RIAU /RES.KEP.MERANTI /SEK.MERBAU, tgl 16 Januari 2020, pihak Kepolisian Polsek Merbau juga mengamankan Barang Bukti (BB) 1 Korek Api Gas merek G300 berwarna Bening,  dan 6 Bongkol Kayu bekas pembakaran. Adapun Pasal dibeberkan yakni, UU RI No.18 tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. -UU RI No.39 tahun 2014 tentang Perkebunan. -UU RI No.32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup. -UU RI No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. -Pasal 187 dan Pasal 188 KUHPidana. "Kejadiannya pada 14 Januari 2020 sekitar pukul 12:30 WIB, Tempat kejadian nya jalan  utama RT/RW 001/001 Desa Bumi Asri Kecamatan Merbau," katanya. Diakui Kapolres, berdasarkan kronologis yang diterima tepat pada Selasa 14 Januari 2020 Sekira Pukul 12.30 Wib, Anggota Kepolisian Sektor Merbau Bhabinkamtibmas Desa Lukit Bripka Dodi Novrian Mendapat informasi dari Masyarakat Bahwa telah terjadi Kebakaran Kebun Sagu di Desa Bumi Asri. Selanjutnya, Kapolsek Merbau Iptu Sahrudin Pangaribuan, Kanit Reskrim Polsek Merbau Ipda Beny A. Siregar, SH Bhabinkamtibmas Desa Lukit Bripka Dodi Novrian Beserta Anggota Unit Reskrim Polsek Merbau Menuju TKP. Sesampainya di TKP melihat memang benar telah terjadi kebakaran di kebun sagu yang diketahui pemiliknya adalah Mujiman, kemudian Anggota Kepolisian Sektor Merbau bersama masyarakat melakukan pemadaman dilokasi dan api berhasil dipadamkan. "Berdasarkan informasi yang didapat di TKP, diketahui bahwa pelaku pembakar kebun tersebut adalah pemilik lahan Mujiman, selanjutnya pelaku diamankan dikantor kepolisian Sektor Merbau untuk diambil keterangannya guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH. (RLC)