Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata

Rabu, 01 Oktober 2025

BUALBUAL.com - Salah satu calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahun 2024 merasa kecewa terhadap keputusan Surat Keputusan Bersama (SKB) Bupati Kuantan Singingi dan Ketua DPRD Kuansing.

Kekecewaan tersebut disampaikan oleh seorang calon PPPK berinisial DP.

“Maaf, kami hanya ingin suara kami didengar dan tersampaikan kepada pemerintah daerah. Tolong jangan abaikan hak kami Pak, dan beri kami keadilan yang merata dengan mengangkat kami secara keseluruhan,” ujar DP kepada jurnalis melalui akun Instagram Detikkkuansing, Rabu (1/9/2025).

Dalam unggahan tersebut, DP turut menyertakan poster berisi penolakan terhadap pengangkatan PPPK secara bertahap dengan Nomor: Kpts. 242/IX/2025 dan Nomor: 121/Kpts/DPRD-KS/2025/09.

Keputusan itu mengatur tentang pengangkatan PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu secara bertahap di lingkungan Pemkab Kuansing yang dijadwalkan pada 24 September 2025.