Kedapatan Bermain Judi Kartu, Enam Pria Digelandang ke Polsek Abung Barat

Sabtu, 21 Agustus 2021

BUALBUAL.com - Enam orang pria terpaksa digelandang ke Polsek Abung Barat lantaran tertangkap tangan ketika tengah asik bermain judi kartu.

Keenamnya yakni SR (30) warga dusun Karyo Mulyo Kecamatan Abung Pekurun, DAR (50) dusun Karyo Mulyo, MAR (46) dusun Karyo Mulyo, UA (37) Dusun Sakal Desa Pekurun Udik, ADT (37) Dusun Sakal Desa Pekurun Udik dan AS (33) Desa Ogan Jaya Kecamatan Abung Pekurun.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono membenarkan atas penangkapan terhadap enam orang terduga pelaku judi kartu.

Ia menuturkan, pada hari Jumat (20/8/2021) sekira pukul 03.00 WIB, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian di Desa Pekurun Udik, kemudian tim Opsnal langsung meluncur ke TKP untuk memastikan kebenaran informasi.

"Setelah tim berada di lokasi, benar adanya didapati enam orang warga sedang bermain judi kartu Remi (Leng) di sebuah rumah milik SR dusun Karyo Mulyo Desa Pekurun Udik Kecamatan Abung Pekurun," ungkap Kapolsek, Sabtu (21/08).

Selanjutnya keenam orang tersebut langsung kita bawa dan amankan berikut barang buktinya berupa 2 (dua) set kartu remi, uang sebesar Rp 330.000, (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah), uang sit dalam kotak kartu sebesar Rp 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah).

"Kini mereka sudah berada di Mapolsek Abung Barat dan tengah menjalani proses penyidikan, terhadapnya dapat dijerat dengan pasal 303 KUHP," pungkas Iptu Ono.