Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka dan Daring di Kabupaten Lingga Dimulai 12 Juli 2021

Kamis, 08 Juli 2021

BUALBUAL.com - Kalender pendidikan kegiatan belajar mengajar baik secara tatap muka maupun Daring atau Belajar Dari Rumah (BDR) pada tahun pelajaran 2021/2022 tetap dimulai pada 12 Juli 2021. 

Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lingga, Drs Junaidi Adjam mengatakan, bagi masing-masing daerah di Indonesia tetap menyesuaikan dengan kondisi perkembangan Covid 19 dengan zona yang berlaku di setiap wilayah.

"Untuk di Kabupaten Lingga tidak semua wilayah dalam kategori orange. Untuk itu kebijakan yang diambil Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Lingga dengan melalui Koordinasi Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Lingga ada beberapa klaster wilayah yang melaksanakan tatap muka dan Daring," ungkapnya.

"Untuk wilayah kecamatan Singkep, Kecamatan Lingga dan Kecamatan Lingga Utara masih melaksanakan belajar Daring sampai waktu ditentukan," ujarnya.

"Sedangkan untuk Kecamatan Singkep Barat, Kepulauan Posek, Singkep Selatan, Singkep Pesisir, Kecamatan Senayang, Kecamatan Bakung Serumpun, Kecamatan Katang Bidare, Lingga Timur, Selayar dan Temiang Pesisir dilaksanakan secara tatap muka," lanjutnya.

Junaidi mengatakan, kegiatan tatap muka  berpedoman kepada Surat Keputusan Bersama 4 Kementrian yang prinsipnya harus dengan persetujuan orang tua wali murid dan juga penerapan protokol kesehatan.

"Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Mendagri dengan nomor ND.03/KB/2021, Nomor 384/2021, No.HK.01.08/Menkes/4242/2021, No.440-717/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran masa Pandemi Covid 19," tutup Drs Junaidi.