Kejari Bengkalis Periksa Sekertaris KONI Terkait Dana Hibah, 2019, Kuasa Hukum Pertanyakan

Kamis, 25 Maret 2021

BUALBUAL.com - Proses hukum agenda pemeriksaan terkait Dana Hibah KONI tahun 2019 terus berlanjut.Kali ini, giliran Sekretaris Umum Koni Kabupaten Bengkalis Saroni memenuhi panggilan Penyidik Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rabu 24/03/2021.

Saroni penuhi panggilan, hadir di kejasaan Negeri Bengkalis sekitar pukul 17.00 wib dengan di dampingi oleh Kuasa Hukum Mahatir Prasetya dan Widia syafitri dari kantor hukum Asep Ruhiyat dan Pantner. 

Ketika di wawancarai kuasa Hukum KONI Kabupaten Bengkalis, Asep Ruhiyat, membenarkan adanya panggilan kliennya, terkait persoalan yang disangkakan diatas.

"Jadi ini pemeriksaan ke 2 kali, yang Pertama sudah di periksa oleh Dirkrimsus Polda Riau dan yang kedua oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis," ungkap Asep Ruhiyat.

Dalam pemeriksaan pertama, di situ sudah jelas perkara tersebut di hentikan dari penyidikan, dikarenakan perkara tersebut terbukti tidak menyebabkan kerugian negara, dan tidak memenuhi unsur. 

Dikatakan Asep Ruhiyat, sebagai pendamping yang diberikan kuasa oleh kliennya merasa sedikit heran, serta mempertanyakan hal pemanggilan ini,

" Sekarang ada lagi proses ke dua di Kejari Bengkalis, namun apakah kejaksaan negri bengkalis sudah berkomunikasi dengan pihak Polda Riau dalam permasalahaan ini," tanya Asep Ruhiyat.

Asep Ruhiyat berharap, kepada semua Atlit dan para Pengurus agar tetap fokus dalam memepersiapkan diri untuk mengejar prestasi, apalagi di tahun ini banyak para Atlit Koni Kabupaten Bengkalis yang ikut berlaga dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua. 

Kami juga tentunya berharap, agar Kejaksaan Negeri Bengkalis dapat menghentikan peroses penyidikan ini, apalagi dengan adanya surat keterangan dari BPK dan Inspektorat yang menerangkan, bahwa tidak ada temuan kerugian Negara dalam hibah Koni Tahun 2019.

"Kita juga tetap yakin dan percaya kepada penyidik kejaksaan negri bengkalis bahwa insaallah perkara ini akan di berhentikan seperti halnya penyelidikan di Polda Riau, "harap Asep Ruhiyat.