Kejari Kuansing Riau Usut Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD

Rabu, 25 Agustus 2021

BUALBUAL.com - Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) sedang menyelidiki dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kuansing periode 2014/2019. 

Kepala Kejari Kuansing, Hadiman SH MH, mengatakan, penyidik melakukan pengumpulan data dan keterangan dari pihak-pihak terkait. Menurutnya, beberapa orang telah dipanggil untuk dimintai keterangannya,.

"Sudah beberapa orang dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan ketua dan wakil ketua serta anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019," ujar Hadiman, Rabu (25/8/2021).

Menurut Hadiman, sudah 12 orang dimintai keterangan, terdiri dari Sekretaris DPRD Kuansing, 8 orang anggota dan mantan anggota DPRD Kuansing, 1 orang mantan Sekwan, Kabag Keuangan Sekwan dan Bendahara Sekwan DPRD.

Hadiman menegaskan, penanganan kasus ini jadi prioritas Kejari Kuansing untuk dituntaskan. Dalam pengungkapan kasus, penyidik bersikap profesional. 

Sebelumnya, Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, juga membenarkan adanya pengusutan kasus ini. Dia menyatakan, kasus masih dalam proses penyelidikan. "Masih lid (penyelidikan, red)," tegas Raharjo.