Kejati Sedang Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung BLK UPTP Pekanbaru

Selasa, 22 Agustus 2023

BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sedang mengusut dugaan korupsi pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat (BLK UPTP) milik Kementerian Tenaga Kerja RI di Jalan Terubuk Nomor 4, Kota Pekanbaru. Proyek mangkrak meski sudah dua kali dianggarkan.

Proyek pembangunan Gedung BLK ini didanai dari APBN, dan dialokasikan di Satuan Kerja (Satker) Direktorat Jenderal (Dirjen) Kelembagaan Vokasi dan Produktivitas. Proyek dikerjakan dua tahun anggaran, yakni tahun 2021 dan 2022.

Pada tahun 2021, proyek dengan nama kegiatan Pembangunan Gedung BLK Pekanbaru dengan nilai kontrak Rp10.271.984.111. Kegiatan dilaksanakan oleh CV Bonimas.

Tahun 2022 nama kegiatan Pengadaan Pembangunan Fisik Gedung BLK Pekanbaru dengan nilai anggaran Rp18.472.480.308. Proyek dimenangkan oleh PT Pulau Bintan Bestari.

Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Imran Yusuf membenarkan pengusutan proyek pembangunan gedung BLK tersebut. "Benar (laporan sudah ditindaklanjuti)," ujar Imran Yusuf, Selasa (22/8/2023).

Imran Yusuf mengatakan, pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk membuktikan adanya tindak pidana dalam pengerjaan proyek itu.

"Masih penyelidikan. Sementara ini kita kumpulkan data. Pengumpulan data dan keterangan," kata Imran Yusuf.

Diketahui, dugaan korupsi ini dilaporkan oleh sebuah lembaga anti korupsi ke Kejati Riau pada Kamis (4/5/2023). Dalam laporan disebutkan total anggaran mencapai Rp 28 miliar tapi kondisi gedung mengkhawatirkan.