Kelas Kakap, Sabu-sabu 50 Kilogram di Kotabaru Inhil Berhasil di Amankan BNN Pusat

Kamis, 25 April 2019

BUALBUAL.com, INHIL - Polres Inhil membenarkan penangkapan narkoba jenis sabu–sabu seberat 50 kg di Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Berdasarkan informasi dari Kapolres Inhil AKBP Christian Rony, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP. Bachtiar, SH, penangkapan tersebut dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat. “Sama BNN, lagi ada pengembangan kita tunggu Press Release dari BNN aja, Terima kasih. BNN dari Pusat,” ujar AKP Bachtiar SH melalui pesan elektroniknya saat dikonfirmasi Tribun Pekanbaru, Kamis (25/4/2019). Kasat Reskrim mengaku belum bisa memberikan informasi lebih terkait penangkapan tersebut, karena masih dalam penanganan pihak BNN Pusat. “Mungkin BNN masih ada pengembangan jadi tidak kita ekspos dulu. Kita menunggu dari BNN dulu,” imbuhnya. Berdasarkan informasi yang beredar, penangkapan tersebut di duga terjadi di pelabuhan buruh Desa kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil. Meskipun belum diketahui kapan persis terjadinya penangkapan, namun bersasarkan foto penangkapan yang beredar, sabu–sabu yang di duga seberat 50 kg tersebut telah dikemas rapi dan dimasukkan dalam karung gini serta diangkut pelaku dengan mobil Toyota Avanza berwarna hitam.***