Keluar Warung Nasi, Seorang Pria di Selatpanjang Diciduk Polisi

Senin, 09 Juli 2018

bualbual.com, Jajaran Polres Kepulauan Meranti, kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti. Saat penangkapan tersebut, pelaku akan keluar dari warung nasi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Teluk Belitung Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (7/7/2018) sore kemarin. Kapolsek Merbau, Iptu Roemin Putra mengatakan, pelaku yang diamankan tersebut berinisial Mus (43). Pelaku diamankan begitu ia selesai menghabiskan makanannya. "Kami langsung mengamankan pelaku saat ia akan keluar dari warung nasi," ujar Iptu Roemin, Senin (9/7/2018). Roemin mengungkapkan, dari penggeledahan terhadap Mus, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai Narkoba. Barang bukti tersebut berupa dua paket kecil berisi sabu dan satu paket kecil berisi serbuk ekstasi. "Barang bukti tersebut ditemukan di bawah jok sepeda motor terduga," ujarnya. Tidak berhenti di situ, penggeledahan juga dilanjutkan ke rumah Mus di Desa Meranti Bunting, Kecamatan Merbau. Di kediamannya, petugas kembali menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba. "Kami juga menemukan uang tunai sebesar Rp8,7 juta, alat hisap, kaca pirek, penutup timbangan dan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika," ujarnya. Dari hasil penyidikan kata Roemin, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Bengkalis. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Merbau guna pengembangan penyidikan. "Kita akan telusuri pemasoknya. Dari pengakuan pelaku, mendapatkan barang haram tersebut dari Bengkalis," ujarnya.(*) Sumber: tribunpekanbaru.com