Keluarga Korban Pengeroyokan di Desa Way Puji Mesuji Minta Polisi Lakukan Rekonstruksi

Jumat, 05 Februari 2021

BUALBUAL.com - Keluarga korban pengeroyokan di Desa Way Puji meminta Polres Mesuji Provinsi Lampung melakukan Rekontruksi (reka ulang) di TKP.

Salah satu adik kandung korban pengeroyokan Dedi mengatakan, kalau membahas terkait banyaknya tindak pidana yang terjadi di ruang lingkup masyarakat kita, semakin penting peran Polisi dan penegak hukum lainnya guna mencari kebenaran materil. Kebenaran materil sendiri adalah kebenaran yang selengkap-lengkapnya dari suatu perkara pidana dengan menerapkan ketentuan hukum acara pidana secara jujur dan tepat. 

"Dalam tahap pemeriksaan atau penyidikan terdapat proses rekonstruksi yang merupakan proses reka ulang suatu kejadian tindak pidana guna memperjelas jalannya awal mula hingga akhir suatu tindak pidana," kata Dedi, Jumat (05/2/2021).

Keterangan-keterangan yang didapat dari saksi maupun tersangka. Meskipun merupakan seorang tersangka, tersangka tersebut tetap memiliki hak-haknya yang harus dilindungi selama tahap penyidikan sampai persidangan yang dimana terdapat asas praduga tak bersalah yang melindungi hak-hak tersangka tersebut.

"Saya juga sudah menghubungi Kapolres Mesuji AKBP Alim melalui pesan WhatsApp menanyakan terkait rekonstruksi," ungkap Dedi.

Rekonstruksi tetap akan dilaksanakan, kata Kapolres Mesuji AKBP Alim, karena Rekonstruksi merupakan salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana.

"Saat ini berkas masih dalam penelitian Kejaksaan," jawab Kapolres Mesuji.

Sedangkan Hamid mewakili keluarga besar korban berharap kepada pihak Polres Mesuji Lampung dapat melaksanakan Rekonstruksi (reka ulang). 

"Siapa pun yang terlibat dan dalangnya dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutup Hamid.