Kemenag: 158 JCH Asal Meranti Terdampak Penundaan Keberangkatan

Rabu, 03 Juni 2020

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Meranti H Hasbullah.(DOK.RIAUPOS.CO)

BUALBUAL.com - Pemerintah pusat tunda pemberangkatan jemaah calon haji (JCH) tahun 2020 imbas pandemi virus Corona di seluruh dunia. Sebanyak 158 calon jemaah haji asal Kabupaten Kepulauan Meranti ikut terkena dampaknya.

"Informasi resmi baru saja kami terima tadi lewat surat elektronik," beber Kasi Haji Kantor Kemenag Kepulauan Meranti, Hasbullah, Selasa (2/6/20).

Dengan demikian Ia mengaku jika Kemenag Meranti tetap akan mengikuti aturan dari pusat. Karena masalah haji merupakan kewenangan pusat dan kewenangan negara.

“Prinsipnya kami ikuti aturan pusat," terangnya.

Jika informasi resmi telah diterima, Kemenag Meranti akan meneruskan informasi terkait kepada para calon haji daerah setempat. Bahkan ada CJH yang sudba tau tentang itu.

Dari data yang mereka himpun dan ia lansir kepada Riau Pos, jumlah calon jemaah haji haji telah melakukan pelunasan biaya perjalan ibadah haji (Bpih) 2020 berjumlah 158 orang.

 Rincian dari jumlah tersebut, 137 orang calon jemaah reguler, 3 orang calon jemaah Lansia, 6 orang calon jemaah usulan, 11 orang calon jemaah cadangan porsi, dan 1 orang calon jemah cadangan lansia. 
Sejak di Menag secara resmi mengumumkan informasi tersebut, pihaknya telah mendapat panggilan dari beberapa orang jemaah yang ingin memastikan kebenaran atas informasi tersebut. 

Dijelaskannya, memang ada yang bertanya langsung lewat panggilan gawai. Setelah dijelaskan kebenarannya secara baik-baik menurutnya jch menerima.

“Mereka tampaknya Sami'na wa atho'na, karena mereka percaya ini semua bukan keputusan makhluk, tapi keputusan Allah sebagai pengundang, kami akan menindaklanjuti. Apa yang kami terima akan kami sosialisasikan ke jemaah karena bagaimanapun ini bukan kesengajaan. Jelas disebabkan oleh bencana," pungkasnya