Kemenag Lampura Tegaskan Tidak Ada Potongan Terhadap Bantuan Covid-19 untuk Ponpes

Senin, 02 November 2020

BUALBUAL.com - Terkait dengan sejumlah bantuan dimasa Pandemi Covid-19 terhadap sejumlah Pondok Pesantren, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Utara tegaskan tidak ada pemotongan.

Plt. Kepala Kemenag Lampung Utara, H. Erwinto, M.Kom didampingi Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, H. Makmur, M.Ag menjelaskan bahwa tidak ada pemotongan terhadap bantuan Covid-19  Pondok Pesantren.

"Teknisnya Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren yang bisa menjelaskan. Tapi terus terang tidak ada pemotongan apapun terkait hal tersebut," jelas Erwinto.

Ditempat yang sama, Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, H. Makmur, M.Ag menjelaskan bahwa dimasa pandemi Covid 19 ini Pondok Pesantren di Lampung Utara mendapatkan bantuan sosial pembelajaran daring untuk 40 Ponpes.

"Bantuan itu dibagi menjadi 2 tahap. Tahap pertama 31 Pondok Pesantren mendapatkan bantuan sebesar 15 juta dan tahap kedua ada 9 Pondok Pesantren yang mendapatkan bantuan dengan nilai yang sama," jelas Makmur, Senin (02/11/2020).

Selain bantuan pembelajaran daring, ada sejumlah bantuan lainnya yang diperuntukkan untuk 43 Tempat Pembelajaran Al-Qur'an (TPQ) dengan nilai bantuan sebesar Rp 10 juta dan bantuan untuk 34 Madrasah Diniyah dengan nilai Rp 10 juta.

Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren juga menambahkan bahwa ada 14 Pondok Pesantren yang mendapatkan Bantuan Operasional Pondok (BOP) dengan nilai bervariasi antara Rp 25 juta sampai Rp 50 juta.

"Bantuan yang saya sebutkan, semuanya langsung masuk ke rekening Ponpes dan TPQ masing-masing, sedangkan pihak Kemenag hanya mengetahui dan memberikan informasi ke penerima bantuan," jelas Makmur.

"Diharapkan untuk Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah, TPQ yang menerima bantuan dapat memanfaatkan sebaik - baiknya," tutup makmur.