Kemenag Rampungkan Edaran Pembukaan Pesantren Akhir Pekan Ini

Kamis, 11 Juni 2020

Santri melintas di depan gerbang Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Senin (3/2/2020). (ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

BUALBUAL.com - Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyatakan Menteri Agama Fachrul Raziakan menyelesaikan surat edaran terkait pembukaan kembali kegiatan pendidikan di pondok pesantren di tengah pandemi virus corona (Covid-19) pada akhir pekan ini.

"Nah, ini sedang dituntaskan. Mudah-mudahan akhir minggu ini selesai," kata Kamaruddin, Rabu (10/6).

Kamaruddin menyatakan draf edaran khusus untuk pembukaan pondok pesantren sendiri sudah rampung diselesaikan pihaknya.


Meski demikian, kata dia, Kemenag masih menunggu draf edaran pembukaan lembaga pendidikan keagamaan yang berasal dari non-Islam agar bisa disatukan dalam satu surat edaran utuh.

"Jadi mengeluarkan edaran untuk semuanya, pendidikan keagamaan baik Islam dan non-Islam," kata dia.

Melihat hal itu, Kamaruddin mengatakan pihaknya masih menunggu draf edaran pembukaan pembukaan lembaga pendidikan keagamaan non-Islam untuk segera dirampungkan sampai saat ini.

"Jadi nanti tinggal dikombinasikan," kata Kamaruddin.

Diketahui, banyak pondok pesantren yang terpaksa memulangkan para santrinya imbas dari mewabahnya virus corona di Indonesia belakangan ini.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi sempat mengutarakan keinginannya untuk membuka kembali kegiatan pendidikan di pondok pesantren yang siap beroperasi jelang fase tatanan hidup baru atau new normal akhir Mei lalu.

Fachrul berencana membuka kembali kegiatan pendidikan di pesantren dengan menerapkan protokol kesehatan para santri dan tenaga pendidik.

Meski demikian, rencana itu turut dikritisi oleh beberapa pihak. Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Ahmad Baidowi bahkan meminta pemerintah untuk mencari alternatif lain bagi pendidikan di pondok pesantren saat kebijakan new normal diberlakukan.

Baidowi melihat pesantren masih banyak kekurangan sumber daya, baik infrastruktur hingga tenaga medis untuk bisa menjalani kebijakan new normal yang tengah dicanangkan pemerintah.