BUALBUAL.com, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa naiknya harga tiket pesawat yang terjadi saat ini masih dalam batas wajar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 14/2016.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun meminta masyarakat tidak terlalu berlebihan dalam merespon hal tersebut. Budi bahkan meminta masyarakat bisa berbesar hati untuk menerima kebijakan maskapai.
“Jadi saya imbau masyarakat siapapun juga untuk memberikan toleransi. Tetapi airline juga menaikkan jangan terlalu tinggi. Jadi ada suatu harga tertentu dimana airline bisa menutup ongkos, tetapi warga tidak merasakan suatu kenaikan yang berlebih,” ungkap Budi Karya di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1).