Kenapa! Ada Perlakuan Berbeda pada Baliho Caleg, Ini Alasan Bawaslu

Ahad, 13 Januari 2019

BUALBUAL.com, Dalam rangka mengawasi Pemilu 2019, Bawaslu Pekanbaru telah menindak tegas pelanggaran Pemilu yang terjadi dengan cara menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) atau Baliho Caleg yang menyalahi aturan serta memberikan stiker penyegelan kepada baliho yang melanggar. Lantas, kenapa ada perbedaan langkah yang diambil Bawaslu terhadap APK yang diturunkan dan diberi stiker? Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengatakan bahwa APK yang disegel tersebut adalah APK yang sulit diturunkan. Selain itu, segel tersebut merupakan strategi Bawaslu untuk memberikan sanksi sosial. "Ini juga sebagai sanksi sosial, dengan begitu masyarakat tahu jika calegnya melanggar," kata Indra, Ahad (13/1/2019). Sedangkan, katanya lagi, APK yang diturunkan adalah APK yang dipasang di media yang mudah untuk diturunkan. "Sebab banyak juga para caleg memasang APK di media-media yang sulit untuk ditindak. Jika sulit ya kita buat segel saja, sekalian ada sanksi sosialnya, ini bukan karena ada beda perlakukan, malah menurut kami dengan disegel akan ada sanksi sosial yang lebih besar," tukasnya.   Sumber: Cakaplah