Kendaraan yang Parkir Sembarangan Digembosi Dishub Pekanbaru

Selasa, 20 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Meski sudah berulang kali diingatkan dan diberi peringatan, masih ada saja masyarakat yang memarkirkan mobilnya di tempat yang dilarang parkir. Salah satunya di jalan Diponegoro, samping RSUD Arifin Ahmad. Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru tak segan-segan lagi memberikan sanksi dengan menggembosi hingga menderek mobil yang parkir tak mematuhi aturan tersebut. “Kalau tak ada efek jeranya, ya kami gembosi bannya. Kemarin kita sudah sosialisasikan dan buat spanduk larangan parkir. Ini tim dari parkir masih menemukan mobil parkir sembarangan di jalan Diponegoro,” kata Kepala UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas, Selasa (20/8/2019). Khairunnas mengatakan pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan masyarakat Pekanbaru yang memiliki kendaraan roda dua dan empat untuk tidak parkir sembarangan. Jika tidak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas, Dishub Pekanbaru tidak segan-segan akan menggembosi hingga mendereknya. “Pagi ini kita turun ke lokasi yang sudah kita lakukan sosialisasi dan peringatan. Seperti di Jalan Diponegoro, Jalan Hangtuah dan Jalan Senapelan (Kimteng, red). Kami lihat masih ada mobil yang parkir liar, makanya kami langsung gembosi,” imbuhnya. Selain tempat tersebut, pihaknya juga akan melakukan penertiban di tempat lain. “Kalau memang ada titik jalan yang dikeluhkan masyarakat, ya kita turun dan langsung tindak tegas. Kami tidak akan main-main dalam penertiban ini," ujarnya.     Sumber: cakaplah