Kepada Legislatif, Plh Bupati Bengkalis Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2020

Kamis, 24 September 2020

BUALBUAL.com - Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY menyampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Selasa, 22 September 2020 malam.

Bustami menyampaikan ini dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua III Syaiful Ardi didampingi Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam dan diikuti 25 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, rapat dimulai pukul 23.01 WIB.

Bustami menyampaikan, secara umum nota keuangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020 adalah sebagai berikut

Pertama, Pendapatan Daerah mengalami penurunan sebesar Rp587.233.304.011,08.
Sebelumnya sebesar Rp3.524.252.306.344,91, menjadi Rp2.937.019.002.333,83.

Kedua, Belanja Daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp3.820.517.806.344,91 menjadi Rp3.159.109.597.960,20 atau berkurang sebesar Rp661.408.208.384,71.

Ketiga, Pembiayaan Daerah mengalami perubahan yang bersumber dari sisa perhitungan tahun anggaran sebelumnya (SiLPA), dari awalnya sebesar Rp296.265.500.000,00, menjadi Rp222.090.595.626,37 atau berkurang sebesar Rp.74.174.904.373,63.

Dari rincian tersebut, sambungnya, total
belanja Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp3.159.109.597.960,20 atau berkurangnya sebesar Rp661.408.208.384,71 dari sebelumnya sebesar Rp3.820.517.806.344,91.

"Total belanja tersebut pada prinsipnya lebih kepada efisiensi anggaran sebagai kebijakan pemerintah pusat dan daerah akibat dampak pandemi Covid-19, sehingga perlu diakomodir ke dalam Perda Perubahan APBD," ungkap Bustami.

Kondisi seperti ini, lanjut Bustami, perlu mendapat perhatian bersama dan perlu diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat bahwa pemerintah daerah tidak hanya berpangku tangan dengan keadaan.

"Selain pengetatan belanja berbagai upaya lain yang juga terus kita lakukan untuk memaksimalkan pembangunan daerah, menjaga kondisi perekonomian dan kondisi sosial masyarakat, kesehatan masyarakat serta menjamin tetap berlangsungnya pembangunan jalan mestinya," jelasnya.