Kepala Balai Riau Buka-bukaan, Soal Perambahan TNTN di Pelalawan dan Inhu 'Ada Pemodal Besar'

Ahad, 05 Februari 2023

BUALBUAL.com - Video viral yang direkam warga Desa Lubuk Kembang Bungo Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan justru membuka tabir tentang masifnya perambahan hingga penguasaan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.

TNTN berada di dua kabupaten di Provinsi Riau, yakni kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dengan luas kawasan 81 ribu hektare lebih, kini hanya menyisakan 13 ribu hektare hutan primer atau hutan perawan tempat berlindung berbagai satwa, terutama kawanan gajah. 99 persen berada di Kabupaten Pelalawan dan hanya 1 persen masuk ke Kabupaten Inhu.

Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro, S.Hut, tidak membantah masifnya perambahan kawasan TNTN, ditengah keterbatasan personel menjadi persoalan serius untuk mengawasi luasan kawasan TNTN radius jangkauan lebih dari 80 ribu hektare.

"Tidak dipungkiri itu memang terjadi, perambahan demi perambahan bahkan masif. Sementara kita hanya punya personil 23 orang Polhut di lapangan untuk memutar mengawasi kawasan begitu luas," terangnya.

Terlebih lagi yang dihadapi di lapangan adalah para cukong notabenenya pemodal besar. Rata-rata pemain di TNTN ini, imbuh kepala Balai, adalah orang berduit atau pemilik modal. "Ini menjadi salah satu tantangan bagi kita di lapangan, tapi kita tetap ikhtiar melakukan penindakan, agar hutan hijau yang tersisa 13 ribu hektare tidak terjamah," tegas Heru Sutmantoro.

Dibilang masif terjadi perambahan ini, tegas Heru, erat kaitannya dengan kasus inisial H seorang warga Desa Lubuk Kembang Bungo merekam video terjadi perambahan oleh para pendatang di kawasan TNTN.

Dirinya berterimakasih atas informasi oleh inisial H tersebut melalui bukti autentik berupa rekaman video, Ikhwal perambahan kawasan TNTN. Informasi ini, ia langsung bergerak memerintah anggotanya melakukan penindakan.

Namun disatu sisi, inisial H ini pula beserta kelompoknya, kata Heru menjadi pelaku penjual-belikan lahan kawasan TNTN. Hal ini terbukti insial H sedang diproses di pihak kepolisian atas laporan korban pembeli merasa ditipu sebab lahan yang dijual belikan itu merupakan kawasan TNTN.

Bukti kuat masifnya perambahan kawasan TNTN ini, kepala Balai Heru saat itu, menunjukkan bukti surat-surat ganti rugi lahan dilakukan inisial H beserta kelompoknya. Ironisnya dalam surat itu diketahui perangkat desa, RT, RW hingga Kades Lubuk Kembang Bungo.

"Inikan masif, jelas-jelas masuk kawasan, diperjualbelikan, perangkat desa pun ikut menyetujui. Bahkan dokumen surat ini, dikeluarkan oleh pemerintah desa setempat," beber kepala Balai Heru.

Kades Lubuk Kembang Bungo belum berhasil dikonfirmasi CAKAPLAH.com. Usaha konfirmasi sudah dilakukan dengan menghubungi dua nomor telepon genggamnya akan tetapi tidak aktif.

Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro berharap berbagai pihak seperti kepolisian termasuk masyarakat berkolaborasi membantu balai menyelamatkan kawasan dari aksi perambahan.