Kepala Kajati Provinsi Riau Resmikan Kantor Kejaksaan Negeri Inhu

Rabu, 03 Agustus 2022

BUALBUAL.COM INHU RIAU-, Kepala Kejaksaan Tinggi  Riau Resmikan pemakaian gedung baru kantor kejakasaan Negeri Kabupaten Inhu di bangun pada tahun anggaran 2020 lalu.

Kejari Dr, Jaja Subagja juga meresmikan kantor rehabilitasi Narkotika dan ruang Restorativ justice dilaksanakan di lingkungan kejaksaan Negeri Inhu Rabu 03/8/2022.

Kepala Kejaksaan tinggi provinsi Riau hadir bersama Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi, Asisten Pembinaan (Asbin), serta kordinator aspidum dan kasi kordinator aspidum dan rombongan lainnya.

Kehadiran Kejati di sambut hangat oleh Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE dan seluruh Forkopimda,dan  seluruh jajaran kejakasaan Negeri Inhu.

"Peresmian tiga bangunan baru di Inhu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat," Kata Kejati Provinsi Riau Dr, Jaja Subagja

Disampaikan, Sesuai dengan amanah Kejaksaan Agung RI dan peraturan  perundag undangan yang dibuat agar lebih di sikapi dengan baik khususnya pelaksanaan kegiatan masyarakat yang maksimal.

"Saya berharap dengan adanya bangunan baru khususnya ruang baru Rehabilitasi Narkotika dan Restorativ justice bisa di fungsikan dengan baik," kataya.

Disampaikan ke Bupati Inhu agar selalu mendukung kinerja kejaksaan negeri inhu dalam melaksanakan rehabilitasi terhadap masyarakat agar selalu mendukung program kejaksaan.

Pembangunan gedung kejaksaan ini menjadi momen bagi institusi Adhyaksa Inhu untuk meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat, termasuk dalam program restoratif justice atau keadilan dengan sebuah pendekatan dan mengutamakan rasa kemanusiaan.

Perlakuan sama juga bisa diterapkan kepada korban penyalahgunaan narkoba yang berperkara, bisa direhab di rumah rehab narkoba Kejaksaan apabila memang baru pertama kali dan barang bukti sedikit, bertujuan untuk menyadarkan dan tidak melakukan lagi ujarya.

Kemudian kepala kejaksaan negeri Inhu Forkon Syah Lubis, SH.,M.H.
mengucapkan selamat datang kepada Kejati Riau berserta rombongan dan juga kepada pimpinan pemerintahan kabupaten Inhu yang di hadiri lansung oleh Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE  beserta wakil bupati Drs Junaidi Rhammad dan Forkopimda Inhu.

Ucapan terimakasih disampaikan Kejari atas dukungan dan pemberian tanah hibah yang di berikan oleh pemerintah inhu untuk kebutuhan kantor Rehabilitasi Narkotika dan ruang Restorative  justice yang bertempat di lokasi RSUD Indrasari kecamatan Rengat Barat dan  di desa Titian resak kecamatan Seberida.

"Segala fasilitas umum yang ada saat ini untuk memberikan pelayanan yang terbaik lagi untuk masyarakat banyak", tuturnya.

Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi Meyampaikan selamat atas kantor baru yang sudah selesai. Sebagai pemerintah Daerah akan selalu mendukung program kegiatan kejaksaan negeri Inhu sebagai prasarana penegak aturan hukum di masyarakat Inhu.

Kata Rezita rasa bangga atas peresmian gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri Inhu  dan mengharapkan penggunaan gedung ini dapat dimanfaatkan baik oleh kejaksaaan dengan performa pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat.

"Ini jadi semangat baru kejaksaan dalam meningkatkan kinerja penegakan hukum dan kedepan diharap sinergi kejaksaan dan pemerintah akan semakin baik dan solid dalam fungsi pendampingan hukum dan pembinaan," tutupnya