bualbual.com, TEMBILAHAN -Tim Tindak Sapu Bersih Pungli (Saber) Pungli Polres Inhil, yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Kabupaten Inhil telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). OTT ini terkait pungli dalam pembuatan Dokumen Kependudukan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (9/3/2017). 6 orang pelaku yang berhasil diamankan terdiri dari 4 orang laki - laki dan 2 orang perempuan memiliki peran berbeda. AS (30) dan A (49), keduanya tukang ojek dan MA (30) security dari Dinas tersebut adalah calo atau penghubung. Sedangkan dua orang perempuan LS (23), EM (34) dan S (38) ketiganya adalah karyawan dan karyawati honorer Disdukcapi Inhil. Tim Tindak menyita barang bukti berupa uang sebanyak Rp. 225 ribu dengan rincian dari AS sebesar Rp 150 ribu, LS sebesar Rp 50 ribu dan dari EM sebesar Rp 25 ribu. Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo, S.H, M.H, membenarkan bahwa 6 orang terduga pelaku pungli telah diamankan dalam suatu OTT. Kasat menuturkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat dalam pengurusan KK dan KTP. Pukul 14.00 WIB, Tim Tindak Saber Pungli secara terselubung memantau aktivitas kegiatan pembuatan KK dan KTP di Disdukcapil Inhil. Tepat pada pukul 14.30 WIB, Tim yang dipimpin Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Inhil IPTU Indra Mulyadi Lubis SE, mengamankan AS di Taman Kota Jalan Swarna Bumi Tembilahan bersama dengan seorang pria yang berinisial PS yang mengaku sedang mengurus pembuatan KK. “Mereka diamankan karena terpantau sedang melakukan pembicaraan pengurusan pembuatan KK untuk PS. Pada saat diamankan, ditangan AS didapati uang sejumlah Rp. 150 ribu dan foto copy KK dari PS,” ungkap Kasat melalui pesan singkatnya di Tembilahan, Jum'at (10/3/2017).