Ketahuan Warga, Oknum Anggota Satpol PP Pekanbaru Nekat Curi Sepeda Siswa SD

Ahad, 26 Juli 2020

BUALBUAL.com - Akhir-akhir ini banyak warga yang gila berolahraga sepeda, terutama sejak pandemi Covid-19. Olahraga sepeda digandrungi baik tua, muda hingga anak-anak. Sehingga banyak orang yang berani merogoh kocek dalam-dalam demi memiliki sepeda idamannya.

Namun tidak demikian dengan oknum Satpol PP di Kota Pekanbaru ini. Bersama rekannya LH (40), BR nekad mencuri sepeda di Sekolah Dasar Negeri 82 Jalan Thamrin, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Sabtu (25/7/2020).

Oknum Satpol PP Pekanbaru berinisial BR (38) ini beraksi mencuri sepeda sekitar pukul 10.00 Wib. Saat itu sepeda yang digunakan oleh anak korban Yusfi (35) saat pergi ke sekolahnya untuk mengantarkan tugas belajar kepada gurunya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pencurian sepeda oleh oknum Satpol PP tersebut, dan saat itu kedua pelaku langsung diamankan oleh warga sekitar.

"Iya, pelaku mengambil sepeda. Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Limapuluh," cakap Nandang, Ahad (26/07/2020).

Nandang menuturkan siswa SD tersebut menggunakan sepeda dengan tujuan ke sekolah karena memang jarak dari rumahnya tidak jauh dari sekolahnya. Kemudian sesampai di sekolah siswa tersebut tidak memarkirkan sepedanya di dalam pekarangan sekolah melainkan meninggalkannya di luar sekolah.

Ketika melihat sepeda yang terparkir di luar sekolah datang pelaku dan langsung melarikannya dengan sepeda motor namun ketahuan oleh warga.

Selanjutnya Kapolsek Limapuluh, Kompol Sanny Handityo melalui Kanit Reskrim AKP Zulfikrianto membenarkan bahwa BR adalah oknum anggota Satpol PP Kota Pekanbaru. Sementara itu LH rekan pelaku adalah seorang pengangguran.

"Pelaku BR sudah pernah diamankan di Mapolsek Limapuluh akibat terlibat tindak pidana ringan (Tipiring) karena pelaku mengambil keranjang plastik di pasar buah," jelasnya.

Selain mengamankan barang bukti sepeda dengan merk Aviator, polisi juga mengamankan sepeda motor milik pelaku. Selain itu pada saat pemeriksaan urine, urine kedua pelaku positif mengandung Metafetamin.