Keterlaluan, Pemuda di Rengat Tega Tikam Istri Temannya Sendiri Hingga Luka Parah

Selasa, 13 Maret 2018

Bualbual.com, Air susu dibalas dengan air tuba. Begitulah gambaran apa yang dilakukan SU (25) seorang pemuda warga Kecamatan Rengat, Indragiri Hulu. Ia tega menikam Zulfah Afifah (30), yang tak lain adalah istri temannya sendiri, Nilham Hidayat. Akibatnya, Zulfah pun terkapar bersimbah darah. Yang membuat miris, selama ini SU kerap menumpang makan dan minum di rumah korban. Aksi berdarah itu terjadi Senin 12 Maret 2018, sekitar pukul 10.00 WIB, di kediaman pasangan Nilham dan Zulfah di Jalan Datuk Sarimin, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat, Indragiri Hulu. Hingga Selasa 13 Maret pagi, SU pun meringkuk di tahanan guna mempertanggungjawabkan aksi tak terpujinya itu. Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari SIK, MH, saat dikonfirmasi menuturkan, aksi penikaman itu terungkap setelah korban berteriak minta tolong dari warga sekitar, sambil berlari keluar dari rumahnya. Ketika itu, korban Zulfah sudah bersimbah darah pada tubuhnya. Warga yang menyaksikan kondisi korban, langsung melarikannya ke Puskesmas Sipayung. Namun karena luka yang dialami korban cukup parah, ia langsung dirujuk ke RSUD Indrasari, Rengat. Dalam kejadian itu, korban mengalami luka tusukan yang diduga akibat pisau, di beberapa bagian tubuhnya. Di antaranya kepala, leher, rusuk sebelah kanan, kedua tangan dan kaki. Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, aksi penikaman itu dilakukan SU karena ingin merampas sejumlah barang berharga milik korban. Berdasarkan hasil visum dokter, korban mengalami robek akibat benda tajam, yakni luka robek di bagian kepala belakang dan kepala bagian atas. Sementara di sekujur tubuhnya, terdapat 12 liang luka, dengan rincian 2 luka di bagian telinga kiri, 2 luka bagian tangan kiri, dua liang luka di tangan kanan, 2 liang di bagian dada kiri, 4 liang di bagian kaki kanan dan 2 liang di tangan kanan. Setelah meminta keterangan korban, jajaran Sat Reskrim Polres Inhu yang dipimpin AKP Febriandy, SH, SIK langsung mengejar tersangka dengan menyisir Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sekitar pukul 10.20 WIB, petugas yang dibantu sejumlah saksi, yakni Sutarman (53) dan Obetnardo (30) yang merupakan tetangga korban, meringkus pelaku yang ternyata bersembunyi di dalam semak belukar, tak jauh dari rumah korban. Dari tangan pelaku, diamankan sejumlah barang bukti. Yakni 3 cincin emas milik korban serta sebilah pisau dan sebatang martil yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Inhu guna proses hukum selanjutnya,” pungkas Kapolres. *(R24/azi)

loading...