Ketua Ajoi Tubaba Sebut Kapus Candra Mukti Tidak Mengerti Tentang UU KIP

Kamis, 29 Juli 2021

BUALBUAL.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Kabupaten Tulang Bawang Barat (Ajoi Tubaba) Erwansyah memberi tanggapan terkait statemen Kepala Puskesmas Candra Mukti Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat bernama Muslam Aziz yang mengatakan bahwa awak media harus didampingi penyidik kepolisian saat akan melakukan kontrol terkait stok ketersediaan obat di puskesmas setempat.

Dikatakan Erwansyah bahwa kepala Puskesmas Candra Mukti itu tidak mengerti undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Erwan menjelaskan Dalam UU tersebut yang dimaksudkan Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun non elektronik. 

Sementara Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh 
suatu badan publik yang berkaitan dengan 
penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya dan informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

"Disinikan awak media yang berkunjung ke Puskesmas Candra Mukti itu tujuannya ingin mengontrol ketersediaan stok obat di masa pandemi, mau tanya-tanya soal ketersediaan obat yang ada di berikan kepada masyarakat yang berobat ke Puskesmas tersebut, lah kenapa harus didampingi Penyidik kepolisian," ucapnya.

Disamping itu Erwan juga mengatakan bahawa sejauh ini dirinya belum mengetahui terdapat aturan yang menyebutkan bahwa pihak media yang melakukan Control di Puskesmas harus di Dampingi Pihak penyidik dari Kepolisian.

"Sejauh ini ya saya belum tau kalau awak media yang Control ke Puskesmas itu harus di dampingi Penyidik," ujarnya.

Erwansyah juga menambahkan bahwa pihak nya Akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah untuk memastikan kebenaran tentang aturan yang di sebut oleh Muslam Aziz, Sejumlah instansi tersebut yakni Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, Inspektorat, Kepala Gudang Farmasi, dan pihak DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat bahkan ketua Ajoi tersebut menegaskan bila perlu Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polres Tubaba.

"Terkait itu Ya kita akan koordinasi dulu dengan bagian hukum Dinas Kesehatan inspektorat dan anggota DPRD Bila perlu nanti seluruh anggota yang tergabung di Ajoi Tubaba akan berkoordinasi dengan Polres Tubaba," tegasnya.