Ketua Bapilu DPC PDIP Laporkan KPU Pesibar ke DKPP dan DPR RI

Selasa, 23 Februari 2021

BUALBUAL.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pesisir Barat melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI) dengan nomor registrasi No. 01-23/SET-02/ll/2021.

Ketidaknetralan KPU Pesisir Barat (Pesibar) serta tidak menjalankan prinsip akuntabilitas dan profesionalitas. Ruspandi selaku Ketua Bapilu DPC PDIP Kabupaten Pesisir Barat melaporkan KPU Kesisir Barat sampai ketingkat DKPP RI dan komisi ll DPR RI, Rabu (23/2/2021).

"Kami mengadukan semua Komisioner KPU Kabupaten pesisir barat atas dugaan melanggar etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu,” ujar Ruspandi.

Ketua Bapilu DPC PDIP Kabupaten Pesisir Barat sendiri sudah menyerahkan semua formulir pengaduan. Bahkan, setelah diperiksa lengkap, pengaduan yang mereka serahkan beserta 5 alat bukti itu sudah teregistrasi di DKPP. 

Adapun Petitum atau permintaan penggugat pada aduan tersebut agar DKPP memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada semua Komisioner KPU Kabupaten Pesisir Barat. 

“Ada banyak perintah hukum yang tidak dijalankan Komisioner KPU Pesibar sehingga diduga kuat terjadinya pelanggaran etik,” pungkas Ruspandi.