Ketua DPRD Inhil: Rapat Paripurna Ke 9 Tentang Perlengkapan Dewan Sudah Sesuai dengan Ketentuan.

Senin, 08 Mei 2017

bualbual.com, Menangapi Tentang Perbedaan Pendapat Anggota Fraksi Saat Paripurna ke 9 Tentang Perlengkapan Dewan Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam dengan tegas mengatakan, pelaksanaan Paripurna terkait pengumuman kelengkapan Dewan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. "Sudah menjadi ketentuan, setiap anggota dewan harus tergabung dalam Fraksi dan Komisi yang ada di DPRD. Jadi, silahkan segera menentukan akan bergabung ke fraksi yang mana," tandasnya. Terlebih lagi, sambungnya, surat tersebut baru diterima satu hari sebelum jadwal Paripurna dilaksanakan. Bukan tanggal 14 Maret, seperti tertanggal dalam surat terlampir. "Saya juga sudah mempertanyakan kepada fraksi lain saat Paripurna kamarin diskor. Seluruh fraksi sepakat untuk tetap melanjutkan Paripurna. Jadi ini adalah keputusan bersama, bukan kemauan saya," terangnya, Minggu (7/5). Karena menurut Dani yang juga merupakan Ketua DPC PKB Inhil itu, surat yang disampaikan masih belum lengkap. Dalam surat yang terimanya hanya menyebutkan pernyataan keluar dari Fraksi GBAK, namun tidak ada menyampaikan akan masuk ke fraksi lain. Terakhir, Dani mengungkapkan bahwa pernyataan sikap anggota Dewan dari fraksi PKS Inhil ingin keluar dari Fraksi GBAK, tetap ditindaklanjuti, dengan catatan harus sesuai prosedur dan ketentuan berlaku. Fraksi PKS harus telah menyatakan tergabung dalam fraksi gabungan, selanjutnya akan diparipurnakan kembali.Ungkapnya (rmc)