Ketua DPRD Lampura Pimpin Sidang Paripurna Istimewa Mengenai PAW Fraksi Partai Gerindra

Jumat, 12 Mei 2023

Wansori Ketua DPRD Lampung Utara memimpin sidang paripurna mengenai PAW dari fraksi partai Gerindra antara Hj. Sandy juwita digantikan oleh Farouk Danial, Jumat (12/05/2023).

BUALBUAL.com - Sidang Paripurna Istimewa mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) fraksi Partai Gerindra, antara Hj. Sandy Juwita, SPd MM dengan Farouk Danial, SH CN yang diselenggarakan di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara, Jumat (12/52023).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Wansori, SH yang dibuka pukul 08.00 WIB bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara I Madri Daud, SE MH dan Wakil Ketua III Joni Saputra.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor : G/271/B.01/HK/2023 tanggal 2 Mei 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara masa jabatan 2019-2024 atas nama Hj. Sandy Juwita, SPd MM dan Keputusan Gubernur Lampung nomor : G/271/B.01/HK/2023 tanggal 2 Mei 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara periode tahun 2019-2024 a.n Farouk Danial, SH CN.

Dalam sambutannya Ketua DPRD mengatakan dengan kehadiran saudara Farouk Danial, SH CN dapat memberikan kontribusi yang maksimal dan dapat meningkatkan kinerja dan tentunya akan berkomitmen bersama memberikan sumbangsih dan pengabdian terbaik kepada masyarakat Kabupaten Lampung Utara.

Dalam paripurna istimewa ini juga dihadiri Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra, SH, perwakilan Gubernur Lampung dan Forkompinda Lampung Utara berserta tamu undangan dan media cetak/elektronik.